Neni menambahkan, kedepan DEEP mendorong penyelenggara pemilu harus membenahi komunikasi publik yang semakin lebih baik lagi. Ini menjadi hal yang sangat krusial mengingat tahapan pemilu sudah berjalan dan pelaksanaan Pilkada juga sudah ditetapkan.
“Dari perspektif komunikasi politik wacana penundaan Pilkada yang disampaikan Ketua Bawaslu menjadi kurang etis. Sebab kita juga ketahui semakin lama pilkada digelar di banyak daerah semakin lama dipimpin oleh PJS,” pungkas Neni.
Beberapa alasan yang dikemukakan Bagja perlunya menunda Pilkadsa serentak karena potensi masalah diantaranya: pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada. Bahkan Bagja menyinggung soal relasi kelembagaan antara Bawaslu dan KPU belum terbangun optimal. Misalnya dalam konteks penyusunan peraturan KPU dan Bawaslu.(*)






