POLITIK

Data Terbaru, KPU Catat 38 Daerah Diikuti Pasangan Tunggal

×

Data Terbaru, KPU Catat 38 Daerah Diikuti Pasangan Tunggal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilkada serentak./Jawa Pos
Ilustrasi Pilkada serentak./Jawa Pos

Untuk merealisasikan simulasi tersebut, KPU Pusat akan berkoordinasi dengan KPU provinsi dari daerah yang Pilkadanya hanya diikuti calon tunggal.

Bank bjb Tandamata

“Biasanya sih di level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi di level daerah,” lanjut dia.

Menurut Afif, simulasi ini penting agar jajaran di daerah dapat mengantisipasi dengan lebih baik pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong. Selain itu, lewat simulasi, KPU akan bisa menyusun regulasi maupun petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pilkada calon tunggal melawan kotak kosong.

Lebih lanjut, simulasi ini juga bisa menjadi ajang sosialisasi bagi pemilih yang mungkin belum terlalu paham bagaimana mekanisme pemungutan suara jika hanya diikuti calon tunggal.

“Jadi, kita melakukan simulasi untuk kemudian menemukan alih masalah yang ideal seperti apa dari beberapa simulasi termasuk masukan dari teman-teman Bawaslu dan semua pihak,” pungkas Afif.(*)