Cabut Laporan terhadap Presiden PKS

JAKARTA— Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencabut laporan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, di Polda Metro Jaya, Senin (14/5).

Fahri yang juga politikus PKS itu sebelumnya atau 8 Maret 2018 melaporkan Sohibul Iman atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya. Kini, Fahri telah memerintahkan kuasa hukumnya untuk mencabut laporan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Fahri Hamzah (FH) menyerahkan pernyataan mencabut kepada pengacara pada hari Sabtu (12/5) sebelum take off ke Afrika Selatan,” kata pengacara Fahri, Mujahid Latif, Senin (14/5).
Dia menjelaskan, Fahri kepada lawyer hanya menyampaikan surat pencabutan laporan kepada Polda Metro Jaya.

“FH hanya menyampaikan, tolong sampaikan surat ini ke polda, isinya mencabut laporan kepolisian yang pernah dibuat terhadap Sohihul Iman,” kata Mujahid.

Menurut Mujahid, Fahri tidak memberikan alasan lanjutan kepada lawyer ihwal pencabutan laporan itu. Lawyer hanya menyerahkan surat dari FH kepada Polda Metro Jaya. Lawyer mempersilakan konfirmasi langsung ke Fahri soal alasan pencabutan laporan. Sampai saat ini, Fahri masih bertugas di Afrika Selatan, dan diperkirakan kembali ke Indonesia 18 Mei 2018.

 

(boy/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *