SUKABUMI — Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifa’i mempertayakan kejelasan proses percetakan surat suara oleh KPU. Pasalnya hingga Desember akhir surat suara tersebut sudah dilakukan percetakan dan pada bulan Januari sudah ada di gudang logistik.
“Nah untuk logistik Bawaslu sudah melakukan pengawasan di Gudang KPU Kabupaten Sukabumi yang berada di Sukaraja, sudah ada bilik suara, tinta, dan sudah melakukan perakitan dan pengepakan. Untuk surat suara belum ada kejelasan dari KPU soal proses cetaknya menginjak Desember akhir ini, Januari harus sudah ada, “tegasnya.
Padahal Kabupaten Sukabumi merupakan paling banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang jumlahnya mencapai 8 TPS yang tersebar di 47 Kecamatan dan pemilih juga menginjak pada angka 2 Juta pemilih.
“Jangan sampai ada keterlambatan surat suara ini, kami akan terus melakukan pengawasan kepada KPU dan mendorong untuk sesuai waktu yang ditentukan, “terangnya.
“Intinya jangan ada keterlambatan suara suara ini, “pungkasnya. (hnd)