Bawaslu Kabsi Warning Aparatur Desa

PEMERIKSAAN: Anggata Bawaslu Kabupaten pada saat melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran Foto: ist

SUKABUMI— Adanya temuan dilapangan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Perangkat desa dan ASN yang ada didaerah membuat Bawaslu Kabupaten Sukabumi bergerak cepat, bahkan menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi Divisi Penindakan Ari hasniar menegaskan akan menidak tegas jika dilapangan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa dan ASN.

“Kami akan menindak tegas apabila ada pelanggaran-pelanggaran pemilu yang memenuhi unsur materil atau formil baik itu berasal dari temuan pangawas maupun laporan warga, “jelas Ari dalam pesannya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, saat disinggung mengenai adanya indikasi pelanggaran aparatur desa di wilayah kecamatan Cikidang, Ari mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak panwascam Cikidang dan hasilnya indikasi ini tidak memenuhi unsur pidana pemilu ,”iya kemarin kami sudah memanggil komisioner panwascam Cikidang, dan dari berkas yang kami terima berdasarkan pleno panwascam Cikidang masalah ini tidak memenuhi unsur pidana pemilu, “terangnya.

Ditempat terpisah divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga (HUBAL) panwascam Cikidang Ayus Up Rianto membenarkan bahwa saat ini ada beberapa informasi awal yang masuk tentang pelanggaran di beberapa desa di kecamatan Cikidang dan masih didalami informasinya.

“Kami sudah menerima informasi tersebut antara lain indikasi keterlibatan PNS dan aparatur desa. kami masih dalami informasi tersebut dan apabila ditemukan alat bukti dan saksi yang cukup maka kami akan naikan statusnya sesuai aturan yang berlaku,”tukasnya.

 

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *