Bacaleg Demokrat Kabupaten Sukabumi Berkurang Satu, Iman : Bacaleg Dapil III, Terkendala Silon

Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi pada saat melakukan pengajuan pendaftaran Bacaleg ke KPUD Kabupaten Sukabumi.
PENGAJUAN PENDAFTARAN : Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi pada saat melakukan pengajuan pendaftaran Bacaleg ke KPUD Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi berkurang satu, yang tadinya diajukan saat pendaftaran 50 menjadi 49 Bacaleg. Hal tersebut terungkap setelah KPUD Kabupaten Sukabumi merilis data Bacaleg parpol yang akan diverifikasi.

Diktehaui sebelumnya, Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi yang di ketuai oleh Iman Adi Nugraha memang mendaftarkan bacalegnya sebanyak 50 Bacaleg. Namun, pada saat dilakukan pencocokan data oleh KPU, Bacaleg partai Demokrat yang terdata di Sistem Informasi Pencalonan Pasangan Calon Perseorangan (SILON) datanya hanya 49 Bacaleg.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Ketua Demokrat Kabupaten Sukabumi Iman Adi Nugraha membenarkan bahwa ada bacalegnya yang hilang. “Kita Daftar memang 50, sudah konsultasikan ke KPU, dan sudah di Cek. Ternyata bacaleg yang hilang itu ada di Dapil III dengan nomor 9. Sekarang lagi diurus ke KPU RI surat sudah masuk. Bukan kita saja ada enam partai seluruh Indonesia, “tegas Iman

Sementara anggota komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah mengatakan bahwa KPUD Kabupaten Sukabumi mendata Bacaleg parpol berdasarkan SILON partai Demokrat dengan berkas model B daftar Bacaleg yang diajukan Demokrat.

“Data di SILON Partai Demokrat memang jumlah bacaleg yang diajukan hanya 49 Bacaleg, “singkatnya.

Pos terkait