POLITIKPolitik Kabupaten Sukabumi

Bacaleg Demokrat Kabupaten Sukabumi Berkurang Satu, Iman : Bacaleg Dapil III, Terkendala Silon

×

Bacaleg Demokrat Kabupaten Sukabumi Berkurang Satu, Iman : Bacaleg Dapil III, Terkendala Silon

Sebarkan artikel ini
Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi pada saat melakukan pengajuan pendaftaran Bacaleg ke KPUD Kabupaten Sukabumi.
PENGAJUAN PENDAFTARAN : Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi pada saat melakukan pengajuan pendaftaran Bacaleg ke KPUD Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/05/2023). “Insya Allah partai Demokrat menargetkan 10 Kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi, insya Allah kami sudah siap mengarungi pemilu 2024, bacaleg juga sudah siap,”jelas iman kepada awak media, Sabtu (13/05/2024).

Bank bjb Tandamata

Dirinya berharap pemilu 2024 berjalan dengan aman, bersih dan jujur. Tentunya tidak ada intervensi. Dari 50 Bacaleg yang didaftarkan dinyatakan sudah memenuhi. “Caleg perempuannya sendiri sudah lebih dari 30 persen sesuai dengan aturan PKPU No.10 yakni mewajibakan 30 persen diisi oleh perempuan,”terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk mencari simpati masyarakat tentunya para Bacaleg, aleg dan sinpatisan bekerja dilapangan untuk terus bisa meraih simpati masyarakat di lapangan. “Kami partai Demokrat sudah menetapkan bahwa calon Presiden Anies Baswedan, dan insya Allah ini merupakan pintu masuk Demokrat mengsosialisasikan ke masyarakat.

Saat ini Demokrat memiliki empat anggota legislatif (aleg) dan semuanya menyatakan maju kembali, tapi satu aleg naik level ke Provinsi atas nama A Yamin. “Untuk komposisi Bacaleg saat ini diisi oleh wajah baru, wajah lama. Insya Allah Demokrat bisa memenangkan Pemilu 2024,”tukasnya. (hnd)