Ayi Resmi Gantikan (alm) Dadang Iskandar

SUKABUMI— Ayi Saepudin resmi menggantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi (alm) Dadang Iskandar. Pelantikan yang dilangsungkan di Bandung membuat komposisi KPU Kabupaten Sukabumi kembali lengkap.

“Saya dapat amanah untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Kang Dadang (Alm). Mudah-mudahan, amanah ini bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya agar semuanya berjalan lancar,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Ayi Saepudin usai dilantik kepada radarsukabumi.

Bacaan Lainnya

Setelah dirinya mendapatkan kepercayaan ini, bakal langsung tancap gas dan menyelesaikan tugas-tugas yang seharusnya diselesaikan di bidang dirinya itu. Pasalnya, sepeninggalan dari Alm tentunya banyak hal-hal yang harus diselesaikan menjelang Pilgub 2018 nanti. “Saya akan langsung kerja sesuai dengan aturan yang ada. Doakan saja, agar semuanya berjalan dengan lancar,” katanya.

Bahkan, lanjut Ayi, setelah dirinya mendapatkan amanah ini, tentunya dirinya dituntut harus memiliki jiwa satu visi dan misi dengan semua angota komisioner KPU Kabupaten Sukabumi yang lainnya. Pasalnya, seperti itulah kinerja KPU untuk menyukseskan setiap ajang pesta demokrasi lima tahunan.

“Di KPUkan, sistemnya kolektif kolegial. Saya bisa bekerja sama untuk menyukseskan pemilu di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *