Anggota Bawaslu Diamankan Polisi Usai Peras Caleg

Kantor Bawaslu Kota Medan
Kantor Bawaslu Kota Medan

JAKARTA — Seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan berinisial AZH, diamankan jajaran Polda Sumatera Utara. Penangkapan ini terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan sang anggota Bawaslu.

Pemerasan yang dilakukan berkaitan dengan kelengkapan syarat salah seorang bacaleg yang ingin maju jadi anggota DPRD Kota Medan. “Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (15/11).

Selain AZH, polisi juga mengamankan dua orang berinisial FH dan IG. Seluruh tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Dijelaskan Hadi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dilakukan Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Sumut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *