Ali Ngabalin pun juga meminta Novel Baswedan dkk untuk tidak terus mendesak-desak Presiden Joko Widodo. Karena, Presiden Jokowi merupakan sosok warga negara yang taat pada hukum.
Jokowi, sambungnya, tidak mungkin menabrak aturan UU hukum yang ada, apalagi melanggar putusan MK dan MA.
“Jadi, nggak usah lagi ganggu-ganggu KPK, nggak usah lagi ganggu-ganggu mendesak-desak, ajak-ajak LSM kemudian mau tongkrongin KPK, kemudian mau ganggu-ganggu presiden, sudah!” tegas Ali menutup.