Dengan cara itu, setiap informasi yang keluar dari KPU akan sama sehingga tidak membingungkan masyarakat, khususnya pemilih.
Bila antara komisioner yang satu dan lainnya berbeda dalam menjelaskan, akan timbul pertanyaan di publik, informasi mana yang validitasnya bisa dipegang.
(byu/c4/fat)