60% Anggaran Pemilu 2019 untuk Petugas

JAKARTA – Anggaran pelaksanaan Pemilu 2019 sebesar Rp 27,67 triliun. Lebih tinggi daripada dana Pemilu 2014 yang mencapai Rp 24,1 triliun.

Meski demikian, KPU meyakinkan realisasi penggunaan anggaran tidak akan menghabiskan angka tersebut. Sebab, terdapat sejumlah kondisi yang membuat pos anggaran tidak perlu digunakan secara maksimal.

Bacaan Lainnya

Serapan anggaran terbesar ada pada honor petugas ad hoc pemilu. ’’Anggarannya lebih dari 60 persen. Kemungkinan sekitar 64 persen dari total anggaran,’’ terang Ketua KPU Arief Budiman saat paparan akhir tahun di ruang rapat pleno utama KPU, Selasa (18/12). Bila dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 17,7 triliun.

Petugas ad hoc itu terdiri atas 36.005 PPK, 250.125 PPS, 5.666.500 KPPS, 1.619.000 linmas, dan ratusan ribu petugas pendaftaran pemilih.

Masa tugas PPS dan PPK secara keseluruhan adalah 15 bulan, setelah KPU menerbitkan surat yang memperpanjang masa kerja para petugas tersebut selama tiga bulan.

Pemilu 2019, lanjut Arief, melibatkan stakeholder non pemilih dalam jumlah besar. ”(Diperkirakan) ada 17 juta orang yang terlibat saat pemungutan suara di TPS,” kata mantan komisioner KPU Jatim itu. Selain penyelenggara, ada pengawas TPS, pengamanan dari TNI-Polri, dan saksi peserta pemilu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *