Maraknya kasus kenakalan remaja dan penyimpangan sekseual dikalangan pelajar Kota Sukabumi, membuat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berinisiatif membentuk Satgas Penangan Pelajar. Namun sayangnya, Satgas yang merupakan gabungan dari unsur Wakasek kesiswaan dan guru BK ini gagal terbentuk lantaran tidak memenuhi korum.
Sehingga pembentukannya akan dilakukan ulang dengan mengundang kembali unsur yang bersangkutan. “Kita akan undang kembali dengan tim kecil. Insya Allah saya akan hadirkan 48 sekolah dulu untuk melakukan kesepakatan bersama,” ujar Kepala Balai Pelayanan dan pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,
Mimin Maryati disela-sela Pembentukan Satgas Penanganan Pelajar di Aula SMAN 1 Kota Sukabumi, kemarin (8/2). “Jangan sampai setelah kita undangan, mereka tidak hadir karena bentrok dengan tugas lain. Sebab hal ini pun penting,” sambung dia.
Mimin menambahkan, inisiatif pembentukan ini lantaran keprihatinan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait banyaknya laporan kenakalan serta penimpangan seks dikalangan pelajar. Sehingga untuk mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan akan hal-hal negatif itu, pihaknya berupaya untuk membentuk Satgas. “Ini sebagai salah satu bentuk upaya kami dalam menanggulanginya, jangan sampai terjadi kembali,” tambahnya.
Dengan adanya Satgas ini, bisa bersama-sama menjaga sehingga aktivitas anak-anak bisa lebih banyak di sekolah. “Misalnya dengan program yang ketat dan pembelajaran yang ketat. Bagaimana pun kita sudah berupaya dengan melibatkan semua unsur, soal hasilnya nanti seperti apa kita sudah berupaya,” akunya.



