PPDB Khusus Anak Nakes Masih Sepi Peminat

ILUSTRASI: PPDB Online.

SUKABUMI – Kabar gembira datang dari dunia pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan kuota khusus bagi putra-putri Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19, dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jalur SMA Negeri (SMAN) tahun ajaran 2020/2021.

Dikutip dari website Humas Jabar, kuota anak nakes ini nanti akan masuk dalam kuota yang 20 persen untuk jalur afirmasi minimal atau keluarga tidak mampu. Dan setiap sekolah memiliki kuota maksimal 2 persen dari total siswa baru yang akan masuk pada PPDB tahun ini pada jalur afirmasi.

Bacaan Lainnya

Ada empat tipe nakes penanganan Covid-19 yang bisa mendaftarkan anaknya. Di antaranya adalah dokter, perawat, dan sopir ambulans pengantar jenazah. Sedangkan, satu lagi adalah tenaga kesehatan yang meninggal dunia.

Berdasarkan pantauan Radar Sukabumi, khusus untuk di Kota Sukabumi, hingga hari kedua PPDB Online kemarin (9/6) belum ada nakes yang mengajukan persyaratan PPDB berupa surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi untuk anak-anak mereka.

“Benar, sampai saat ini belum ada yang mengajukan. Kalaupun ada pasti nanti kita akan permudah kok,” tutur Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih saat dikonfirmasi Radar Sukabumi melalui sambungan telepon,  (9/6).

Namun, menurut perempuan berhijab ini, pihaknya tidak akan sembarangan memberikan surat rekomendasi bagi petugas nakes. Sebab tidak semua petugas nakes bisa mendapat perlakuan khusus untuk PPDB SMA negeri tahun ini.

“Jadi yang berhak mendapat surat rekomendasi ini adalah mereka yang betul-betul menangani kasus Covid-19 ini, karena memang tidak semua tenaga kesehatan menangani covid, maka dari itu kami pun nantinya akan betul-betul menyeleksi bagi siapa saja yang mengajukan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya di website humas Jabar, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan apresiasi kepada keluarga nakes yang menangani Covid-19.

“Minimal sebagai bentuk apresiasi, selain uang adalah kemudahan PPDB. Kebijakan itu ada dan sudah kami putuskan, mudah-mudahan niat ini bisa diapresiasi,” ujar Ridwan Kamil.

Adapun salah satu syarat untuk bisa mendaftar masuk ke SMAN bagi anak nakes, salah satunya harus ada rekomendasi dari Dinkes di daerahnya masing-masing.

Sesuai dengan aturan berlaku, semua persyaratan ini harus masuk maksimal pada 12 Juni. Adapun dalam PPDB tahun ini, lanjut dia, persentase jalur keluarga miskin tidak bertambah yaitu tetap 20 persen. Nantinya, keluarga yang merasa tidak mampu bisa mengajukan diri sesuai persyaratan. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *