Ombudsman Temukan Maladministrasi Pemilihan Rektor Unpad

JAKARTA – Ombudsman RI menemukan terjadinya maladministrasi dalam pemilihan rektor Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat periode 2019-2024. Pelanggaran yang ditemukan karena ada laporan masyarakat yang tak diproses sesuai prosedur.

Anggota Ombudsman Ahmad Suadi menuturkan persoalan pemilihan rektor ini berlawan ketika salah seorang calon, Obstar Sinaga dilaporkan tersandung perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun laporan itu diabaikan.Setelah dilakukan pengecekan Standart Operating Procedure (SOP), tidak ada yang mengatur penerimaan masukan atau aduan pemilihan rektor.

Bacaan Lainnya

“Nah temuan kami pertama adalah Majelis Wali Amanat (MWA) dalam ini ketuanya pak Rudiantara, kami melihat ada maladministrasi karena mengabaikan laporan itu dengan alasan diluar waktu yang ditentukan. Tapi setelah kita teliti ternyata tidak ada aturan waktu, tidak ada SOP,” ungkap Ahmad, di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

Maladministrasi lain yakni adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak Fakultas FISIP. Karyawannya tak segera merubah status Obsatar dari menikah menjadi cerai.Atas temuan itu, Ombudsman merekomendasikan agar Majelis Wali Amanat (MWA) yang diketuai oleh Menkominfo, Rudiantara untuk meninjau kembali laporan terhadap Obsatar.

Selain itu, Ombudsman merekomendasikan agar MWA atau panitia pemilihaan rektor membuat SOP pengelolaan pengaduan masyarakat.”Nah maka kami menyampaikan koreksi tterhadap MWA agar meninjuau kembali tentang salah satu calon yang diajukan itu karena pengaduanya tidak diproses sesuai prosedur,” jelas Ahmad.

Rekomendasi ketiga, Ombudsman meminta agar MWA mempublikasi laporan dari masyarakat. Terakhir Ombudsman menyarankan agar fakultas FISIP memperbarui data karyawannya, termasuk milik Obsatar.Di tempat sama, Rudiantara mengatakan akan melaksanakan rekomendasi Ombudsman. Dia pun memastikan bahwa seluruh laporan dari masyarakat akan diakomodir.

“Ombudsman melihatnya harus ada prosedurnya dulu. Kalau kami karena tanggal 15 September harus ambil keputusan. Dan ada berita-berita tentu kami nggak bisa ambil keputusan berdasarkan berita. Jadi apapun masukannya bereskan sekarang. Toh semuanya kami tampung dan kami sudah jadwalkan pertemuan pada tanggal 27 Oktober,” pungkas Rudiantara.

 

(sat/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *