MKKS SMA Kota Sukabumi Komitmen PPDB 2024 Bersih, Ini Jadwalnya

MKKS-SMA-Kota-Sukabumi
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Sukabumi

SUKABUMI – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Sukabumi berkomitmen untuk mewujudkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 bersih, transparan dan berkeadilan sesuai dengan fakta integritas. Hal tersebut diungkapkan Ketua MKKS SMA Kota Sukabumi, Ceng Mamad.

“Kita berkomitmen untuk pelaksanaan PPDB tahun ini bersih, transparan dan berkeadilan dan kita pun sudah melakukan penandatangan fakta integritas besama Kepala Dinas Pendidikan Jabar dan juga penandatangan fakta integritas cyber pungli yang dilaksanakan di KCD Wilayah V Provinsi Jawa Barat (Jabar) baru-baru ini, sehingga insya Allah pelaksanaan PPDB tahun ini bisa berjalan dengan sangat baik,” janjinya saat diwawancarai Radar Sukabumi, Kamis (23/5).

Bacaan Lainnya

Perihal antisipasi berbagai kecurangan, ia pun telah menghimbau agar para kepala sekolah dan panitia PPDB di setiap sekolah untuk melakasanakan PPDB secara bersih, transparan dan berkeadilan sesuai dengan fakta integritas yang sudah ditandatangani.

Tidak hanya itu, pihaknya menyiapkan berbagai saluran pengaduan kecurangan atau ketidakpuasan PPDB baik melalui PPID sekolah maupun portal aduan khusus PPDB Jabar.

“Yang lebih penting kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan berbagai upaya yang melanggar PPDB, termasuk menitip pada berbagai pihak dan jangan percaya kepada siapapun yang mengatakan bisa memasukan siswa dengan imbalan sejumlah uang. Kami berharap masyarakat bisa percaya pada sistem PPDB yang dirancang dengan obyektif, transparan dan mudah diakses,” tegasnya.

Ceng Mamad yang merupakan Kepala SMAN 1 Sukabumi mengatakan secara rinci bahwa pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun ini sama seperti tahun sebelumnya. Yaitu dibagi menjadi dua tahap yaitu jalur zonasi dan jalur prestasi.

“Untuk pelaksanaannya sama saja, tapi memang tahun ini ada beberapa taknis yang berbeda dibanding tahun sebelumnya seperti misalnya untuk tahun ini jalur zonasi dilakukan di tahap 1 sedangkan prestasi tahap ke 2,” terangnya.

Tahap 1 yaitu jalur zonasi dan Afirmasi KETM dilaksanakan pada 3-7 Juni 2024. Diterangkan Ceng Mamad, untuk zonasi kuota yang diberikan 50 persen dokumen Kartu Keluarga (KK) minimal 1 satu tahun, dasar seleksi jarak terdekat dan umur lebih tua dan untuk siswa bisa memilih tiga sekolah dua diantaranya sekolah negei dan 1 sekolah swasta.

“Untuk tahun ini kita juga melibatkan sekolah swasta pada pelaksanaan PPDB SMA/SMK,” imbuhnya.

Sementara untuk jalur afirmasi KETM, kuota yang diberikan 15 persen, dokumen KK minimal 1 tahun, KIP terdaftar dapodik, kartu kemiskinan terdaftar pada DTKS, tiga pilihan sekolah, dua negeri dan 1 swasta dasar seleksi berdasarkan jarak terdekat dan umur lebih tua.

Tahap 2 dilaksanakan mulai 24-28 Juni 2024, meliputi jalur prestasi dengan kuota 25 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru dengan kuota yang disediakan sebanyak 5 persen.

“Untuk prestasi itu ada dua yaitu prestasi nilai rapor dan prestasi kejuaraan dan nanti juga untuk kejuaraan akan ada tes khusus,” imbuhnya.

Ceng Mamad menambahkan, perbedaan mencolok pada PPDB tahun 2024 yaitu jalur zonasi tahun ini bagi kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK negeri akan diberikan kuota khusus wilayah yang akan diatur sistem panitia PPDB Provinsi.

Begitu juga untuk jalur Afirmasi KETM akan ada kuota khusus untuk kelompok kemiskinan ekstrem. Dimana masyarakat yang termasuk kategori miskin ekstrem yang didasarkan dari data DTKS Kemensos, akan langsung disalurkan oleh sistem PPDB Jabar.

Perbedaan lainnya dalam jalur prestasi raport akan dilakukan pembobotan khusus berdasarklan akreditasi sekolah SMP atau MTs. Selain itu dalam PPDB tahun ini, kepanitiaan lebih melibatkan banyak unsur serta dilakukan penandatanganan fakta intigeritas oleh pejabat dinas, unsur muspida Provinsi Jabar, Kepala KCD, kepala sekolah hingga panitia PPDB tingkat sekolah. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *