Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp 3 juta-Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan. Para mahasiswa diduga terpengaruh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagian kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.(*)