JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Efendi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kehadiran Muhadjir adalah untuk membahas ihwal anggaran di kementeriannya bersama Ketua KPK, Agus Rahardjo.
“Terutama untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran pendidikan tahun 2019,” ujar Muhadjir di gedung merah putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan (8/1).
Lebih lanjut, kata dia, DPR menyetujui pengajuan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019 sebesar Rp35,9 triliun.
Sehingga, sebutnya dengan kerjasama dengan KPK maka pengawasan dan dan pengendalian anggaran dapat lebih ketat.”Termasuk juga pencegahan dan penindakannya nanti bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.
Sementara itu, Agus menyatakan KPK menyambut baik koordinasi dan kerjasama Kemendikbud. Pasalnya, anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN perlu diawasi dengan ketat supaya penggunaannya efektif.
“Supaya nanti dengan kerja sama yang lebih efektif, akan bisa lebih baik dampaknya kepada dunia pendidikan kita,” pungkasnya.
(tan)




