Kecamatan Cisaat Krisis Guru PNS

SUKABUMI — Sejumlah sekolah di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, kekurangan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena memasuki usia pensiun. Hal itu dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang masih memberlakukan moratorium atau pembatasan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru, hingga saat ini.

Kepala Unit Pelayanan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Cisaat, Zenal Abidin menjelaskan, di wilayah Kecamatan Cisaat saja saat ini jumlah guru bersattus PNS sebanyak 225, sebelumnya kurang lebih 400 PNS.

Bacaan Lainnya

Otomatis, saat ini membutuhkan ratusan PNS untuk menutupi kekurangan tersebut.

“Jumlah guru PNS disetiap sekolah itu seharusnya satu guru PNS/kelas. Karena setiap tahun ada banyak guru PNS yang pensiun, kini jumlah guru yang berstatus PNS itu hanya ada tiga atau emapat orang tiap sekolah,” jelas Zenal kepada Radar Sukabumi saat disambangi di ruang kerjannya, kemarin (11/12).

Zenal menerangkan, karena jumlah guru PNS kurang, maka disetiap sekolah terpaksa mempekerjakan empat sampai lima tenaga guru honorer, supaya kegiatan belajar mengajar berlangsung lancar.

“Meski demikian, saat ini sekolah terus beruapaya maksimal agar kekurangan PNS tersebut tidak samapai berdampak pada proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM),” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Sebab, permasaahan kekurangan PNS itu menjadi kebijakan pusat. Sehingga, saat ini baik sekolah maupun dinas hanya bisa menunggu.

“Kami hanya bisa mengarahkan setiap sekolah agar merekrut honorer. Hal ini, dilakukan agar KBM bisa berjalan dengan baik,” paparnya.

Ia berharap, pemerintah pusat bisa segera mengadakan pengangkatan honorer. Hingga, kekurangan PNS tidak lagi terjadi disetiap sekolah.

“Saya harap, pemerintah bisa secepatnya menambah PNS sehingga mampu menunjang perkembangan dunia pendidikan,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *