JAKARTA – Sebanyak 2.000 guru di wilayah pelosok, mendapatkan subsidi kepemilikan rumah lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Selain itu, terdapat pula fasilitas perbaikan rumah.
Pemberian subsidi perumahan ini merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam membantu guru-guru pelosok yang belum memiliki rumah.
Dalam pelaksanaannya Kemendikbud bersama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk bekerja sama dalam memberikan fasilitasi Kredit Kepemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dan Kredit Kepemilikan Properti (KPP) bagi guru dan tenaga kependidikan.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memfasilitasi guru-guru khususnya di daerah terpencil. Agar mereka mendapatkan ketenangan, dan tidak lagi memikirkan masalah-masalah non teknis dalam menjalankan tugasnya,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Hamid Muhammad di Kantor Kemendikbud.
Ditjen GTK bekerja sama dengan dinas-dinas pendidikan di berbagai wilayah Indonesia segera melakukan pemetaan untuk mengetahui data guru yang belum memiliki rumah.
“Yang menjadi sasaran kami memang para guru yang belum memiliki rumah. Untuk saat ini, bagi mereka yang sudah memiliki penghasilan tetap,” ujar Dirjen Hamid.



