“Jadi enggak perlu lagi tambah guru sudah cukup. Tinggal distribusinya yang diatur. Masalah kekurangan guru akan teratasi bila mutasi guru dilakukan tanpa kompromi. Sebagai guru PNS harusnya mau ditempatkan di mana saja.
Kalau enggak mau ya berhenti saja jadi guru PNS,” tegasnya.
(esy/jpnn)



