Dia mencontohkan guru PNS di DKI Jakarta digaji Rp 31 juta per bulan. Sedangkan di sekolah lain ada yang gurunya dibayar Rp 300 ribu per tiga bulan, perbedannya bagai bumi dan langit.
Itu baru penghasilan, belum juga tempat kerja. Pengaturannya belum jelas. Kadang pemda kepeduliannya terhadap kondisi ini sangat minim.
“Waktu pengalihan SMA /SMK ke provinsi, kebetulan saya berkunjung ke kota/kabupaten, banyak guru SMA dan SMK yang ngatri. Ngantri minta dipindah jadi guru SMP.
Kenapa? Karena kalau nanti di bawah kendali provinsi, tahu-tahu dipindah ke daerah yang belum menentu. Ada juga alasan, kalau dipindah provinsi, tunjangannya berkurang. Karena kalau di kota, APBDnya tinggi,” paparnya.
Pada kesempatan sama Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR RI mengungkapkan, guru PNS di Indonesia ada sekitar 1,7 juta orang.
Bila dihitung dengan jumlah siswa sudah cukup memadai. Apalagi ratio gurunya cukup tinggi jika dibandingkan negara lain.
Belum lagi ditambah dengan tenaga dosen sehingga bila ditotal jumlah pendidik sekitar 3 jutaan. Itu berarti 60 persen PNS merupakan tenaga pendidik.



