“Untuk mengawasi pejabat daerah, kami akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal PPDB. Intinya PPDB itu gratis dan tidak boleh ada kongkalikong,” ucapnya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan pihak sekolah yang tidak menerapkan zonasi dalam PPDB 2018. Apalagi sampai ada transaksi jual beli kursi.
(esy/jpnn)



