Hindari Covid-19, Orang Tua Perlu Antar Jemput Anak Sekolah

ILUSTRASI: Orang tua diharap mengantar atau menjemput anak mereka sendiri ke dan dari sekolah. Hal itu merupakan langkah teraman untuk menghindari penularan di luar. (Ridho Hidayat/JawaPos.com)

JAKARTA – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan adaptasi kebiasaan baru akan berlangsung pada Januari 2021. Namun, belum tentu sekolah akan buka, melainkan yang hanya mendapat izin dari pemerintah daerah (pemda) setelah mengisi daftar ceklis.

Kesiapan sekolah merupakan hal penting untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19 di dalam satuan pendidikan. Sedangkan, faktor eksternal meminimalisasi penyebaran adalah terkait dengan operasional peserta didik ke sekolah dan menuju rumah.

Bacaan Lainnya

Adapun, mengenai hal itu Pengamat Pendidikan dari Komisi Nasional Pendidikan, Andreas Tambah mengungkapkan bahwa lebih baik orang tua mengantar atau menjemput anak mereka sendiri ke dan dari sekolah. Hal itu merupakan langkah teraman untuk menghindari penularan Covid-19.

Namun, jika tidak bisa, orang tua dapat menggunakan jasa layanan antar jemput sekolah. Akan tetapi, perlu dibatasi kapasitasnya agar tidak ada kontak fisik dan perlu disanitasi secara berkala.

“Yang paling aman diantar kendaraan pribadi atau boleh dengan sepeda, motor dan sebagainya. Jasa antar jemput bisa, kalau jasa antar jemput, tapi jangan diisi penuh, yang jelas hindari kerumunan,” ungkap dia kepada radarsukabumi.com, Minggu (29/11).

Sementara itu, jika memiliki dana terbatas bisa menggunakan transportasi umum, penerapan protokol kesehatan penyedia layanan tersebut pun harus dipastikan kesiapannya. “Kalau di daerah perkotaan, itu bisa disiplin nggak,” sambung dia.

Pemda dalam hal ini juga perlu berkontribusi menyediakan layanan transportasi. Begitu juga dengan perusahaan untuk memberikan dispensasi kepada karyawannya yang memiliki anak umur sekolah.

“Pemda atau pemilik perusahaan memberikan kelonggaran untuk orang tua, dulu kan di Jakarta awal masuk sekolah diberikan izin untuk mengantar. Memang (penyediaan transportasi) harus ditopang semua organ ya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Evy Mulyani juga menyampaikan, untuk operasional anak berangkat ke sekolah atau pulang ke rumah bisa dengan menggunakan jasa layanan antar jemput.

“Implementasinya bisa berupa (jasa) antar jemput, bagi yang tidak bisa diantar jemput oleh orang tua wali, atau menjadikan seluruh armada transportasi umum di daerahnya mampu menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya. (sai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *