Sementara itu, dewan komite SDIT Insani, Yose Dwiochta Mahaputera mengaku bersyukur persoalan yang terjadi di sekolahnya sudah terselesaikan dengan hasil yang sesuai dengan tuntutan dari guru dan orang tua murid, yakni dengan mengembalikan tiga orang yang sudah dipecat.
“Alhamdulillah dengan difasilitasi Dinas Pendidikan kami ucapkan terima kasih kepada bapak kepala dinas dan bapak kabid pendidikan dasar dan juga disaksikan pak lukmansyah dewan komisi III DPRD Kota Sukabumi, akhirnya yayasan pun dengan legowo membuat keputusan yang luar biasa mereka bersedia mengembalikan lagi manajemen sekolah ke asalnya,” tambahnya.
Sehingga sambung Abah Oce sapaan Yose Dwiochta Mahaputera, para peserta didik bisa kembali sekolah seperti biasa. “Adapun hal-hal lain, itu internal sekolah dan yayasan. Kami dari orangtua hanya bisa mensuport dan dinas pendidikan Kota Sukabumi siap mensupervisi hasil kesepakatan lanjutan, jika ada hal-hal yang belum selesai,” imbuh dia.
Sebelumnya, Sebanyak 458 pelajar Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Insani, Jalan Karamat, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, terlantar akibat puluhan guru mogok mengajar, Senin (28/8).
Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, insiden terjadi bermula saat Yayasan Dahira Insani melayangkan Surat Keputusan (SK) pemecatan sepihak terhadap Kepala Sekolah SDIT Insani Muhamad Deni Irawan, Wakasek Kesiswaan Herra Taufiq dan Wakasek Kurikulum Dini Anggraeni. Sontak, hal itu memicu kekecewaaan puluhan guru sehingga serentak memutuskan mogok mengajar hingga waktu yang belum ditentukan. (why/bam)






