Pemerintah Kota Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

×

Wali Kota Sukabumi Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2022

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, penghargaan tersebut diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan penghargaan sebagai Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2022.

Penghargaan itu langsung diserahkan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Manggala Wana Bakti, KLHK, Jakarta Selasa (29/8). Diperolehnya penghargaan ini karena Pemkot Sukabumi menjalankan pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek kualitas lingkungan hidup.

Bank bjb Tandamata

Penghargaan Nirwasita Tantra ini diberikan kepada Walikota Sukabumi sebagai Kepala Daerah Kategori Kota Sedang Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah. Penghargaan kedua kepada Pemkot Sukabumi sebagai Pemerintahan Kategori Kota Sedang Terbaik Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah.

Berikutnya penghargaan Nirwasita Tantra kepada DPRD Kota Sukabumi untuk kategori Kota Sedang Terbaik Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain Walikota Sukabumi hadir pula Ketua Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi Asep Irawan.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan apresiasi Nirwasita Tantra kategori Pemda dan DPRD dari Kementerian Lingkungungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Pemda dan DPRD menghadirkan perencanaan pembangunan berbasiskan suasana dan semangat menjaga lingkungan dan sekitarnya, “ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Fahmi menyampaikan terimakasih kepada DPRD dan semua elemen warga sehingga dapat memperoleh penhargaan tersebut. “Insnya Allah Kota Sukabumi akan menjadi green city,” tambahnya.

Menurut Fahmi, Nirwasita Tantra adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan/atau program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Penghargaannya didasarkan pada penilaian Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang disusun pada tahun 2022.

Dokumen ini, sebagai acuan media data dan informasi untuk memotret kondisi lingkungan, permasalahan utama yang dapat dimanfaatkan untuk menentukan kebijakan dan atau program prioritas daerah dalam mengelola lingkungan hidup. (*/why)