BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus berupaya mengambil kembali kewenangan pengelolaan SMA dan SMK yang sudah dialihkan ke Pemprov Jabar.
Pasalnya, banyak kelemahan yang terjadi setelah pengelolaan SMA/SMK negeri di wilayahnya ditangani Provinsi Jabar. Salah satunya, masalah kesenjangan gaji guru tingkat SMA/SMK sesudah diambil alih Provinsi Jabar yang makin kecil.
“Intinya kami ingin ada kualitas pengajaran dari guru. Jangan karena gaji berkurang guru jadi terganggu mengajarnya. Jangan sampai ada kesenjangan gaji guru SMP dan SMA negeri,” terang Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).
Inay menambahkan, memang ada perbedaaan upah mencolok yang diterima antara guru SMA/SMK yang digaji Pemprov Jabar dengan guru SMP negeri yang digaji oleh Pemkot Bekasi. Terutama terkait pemberian insentif.
Setiap guru SMP negeri berstatus PNS di bawah Pemkot Bekasi masih mendapat tunjangan daerah Rp5,1 juta per bulan. Sedangkan insentif guru SMA/SMK hanya Rp2 juta dari Pemprov Jabar. “Jauh perbedaan tunjangan guru SMA/SMK negeri dan SMP negeri,” paparnya.
Seperti diketahui, upah guru SMA/SMK negeri non PNS yang ada di bawah Pemprov Jabar hanya diberikan upah Rp85 ribu/jam mengajar. Sedangkan, guru kontrak tingkat SMP negeri di Kota Bekasi diberikan upah Rp3,8 juta per bulan.
Inay juga mengatakan, Pemkot Bekasi sudah melakukan MoU dengan Pemprov Jawa Barat terkait gaji guru SMA/SMK negeri. Nantinya, akan ada penyesuaian gaji yang diterima untuk seluruh guru yang mengajar di seluruh sekolah di Kota Bekasi.
Sementara itu, Kepala Cabang Wilayah II, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Hari Pansila mengatakan pihaknya telah melakukan MoU dengan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan keuangan untuk guru SMA/SMK agar upah yang diterima disesuaikan.
Dia juga memaparkan, dalam perjanjian kerjasama itu tidak ada arah pembicaraan terkait permintaan kembali pengelolaan SMA/SMK negeri. ”Kota Bekasi mau memberikan bantuan insentif untuk guru SMA/SMK negeri,” terangnya.
Dia juga mengaku, upah guru honor SMA/SMK negeri hanya Rp85 ribu per jam, berbeda dengan gaji guru SMP kontrak di Kota Bekasi yang sudah UMR. Sedangkan tunjangan daerah guru PNS Pemprov Jawa Barat hanya Rp2 juta/bulan.
”Memang ada perbedaan gaji guru sebelum dan sesudah SMA/SMK negeri dikelola pemerintah kota/kabupaten dengan pemerintah provinsi,” cetusnya.
Terpisah, Andika Pratama, salah satu guru honorer di Kota Bekasi mengatakan pengambilalihan wewenang operasional SMA/SMK negeri oleh Pemprov Jawa Barat justru membuat honor yang dia terima semakin rendah.
Sebelumnya, setiap bulan dia menerima gaji saat berada di bawah Pemkot Bekasi mencapai Rp2,1 juta, namun kini hanya bisa mendapatkan honor maksimal Rp50 ribu sehari. ”Kalau ditotal kurang lebih saya hanya dapat sekitar Rp1,6 juta perbulan,” cetusnya.
(dny)



