SUKABUMI – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, melakukan diseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan untuk penyusunan rekomendasi kebijakan badan bahasa yang digelar disalah satu hotel Kota Sukabumi, Minggu (2/7).
Kegiatan yang dilakukan selama sehari tersebut, menghadirkan narasumber Anggota Komisi X DPRRI, Desy Ratnasari dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Herawati. Kegiatan ini, diikuti 100 peserta yang merupakan unsur pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, pengawas, guru, praktisi pendidikan, dosen, pegiat literasi, dan tokoh masyarakat.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Herawati mengatakan, diseminasi program kebahasaan dan kesastraan menjadi langkah strategis yang dilakukan badan bahasa sebagai bentuk akuntabilitas keterbukaan informasi publik, dan mewujudkan badan bahasa semakin bermartabat dan bermanfaat.
“Sebagai unit utama di Kemendikbudristek yang mengawal salah satulambang negara yakni bahasa, saat ini telah melakukan tranformasi kebijakan dengan tiga fokus utama yakni, literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra dan internasionalisasi Bahasa Indonesia,” kata Herawati kepada Radar Sukabumi, Minggu (2/7).
Herawati menjelaskan, literasi kebahasaan dan kesastraan merupakan salah satu upaya badan bahasa untuk menciptakan ekosistem masyarakat Indonesia yang berbudaya literasi terutama bacatulis. Hasil Asesmen Nasional (AN) 2021, menunjukkan bahwa Indonesia mengalami darurat literasi.
“Satu dari dua peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi Hasil AN 2021, konsisten dengan hasil PISA dalam 20 tahun terakhir yang menunjukkan, bahwa skor literasi membaca peserta didik di Indonesia masih rendah dan belum berubah secara signifikan di bawah rata-rata peserta didik di negara OECD,” ujarnya.
Pada tahun 2022, Kemendikbudristek meluncurkan program buku bacaan bermutu untuk literasi Indonesia, dengan mencetak dan mengirimkan lebih dari 15 juta eksemplar buku untuk lebih dari 20 ribu PAUD dan SD yang paling membutuhkan.
“Terdapat tiga pilar penting dalam program literasi, yakni pemilihan dan penjenjangan, cetak dandistribusi, pelatihan dan pendampingan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kemendikbudristek juga melakukan pelindungan bahasa dan sastra daerah. Hal itu, sebagai upaya menjaga bahasa dan sastra daerah agar tidak punah. Berkaitan dengan hal itu, berbagai aktivitas dilaksanakan dalam rangka melindungi bahasa daerah. Yakni, pemetaan bahasa, kajian daya hidup bahasa, konservasi, revitalisasi, dan registrasi.
“Dari berbagai aktivitas pelindungan bahasa daerah, prioritas tahun ini diarahkan pada upaya menumbuhkan penutur muda melalui revitalisasi bahasa daerah,” ucapnya.
Menurutnya, revitalisasi merupakan langkah strategis dalam menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari melalui cara yang menyenangkan.
Revitalisasi juga merupakan upaya menjamin hak masyarakat adat untuk melestarikan dan mempromosikan bahasa serta mengarusutamakan keragaman bahasa ke dalam semua agenda pembangunan.
“Kami telah meluncurkan program Merdeka Belajar Episode-17 yakni revitalisasi bahasa daerah. Pada tahun 2022 telah melakukan revitalisasi bahasa daerah sebanyak 39 bahasa daerah yang terdapat di 157 kabupaten pada 13 provinsi. Dengan melibatkan 104.112 guru dan kepala sekolah yangtelah mengimbaskan kepada 2.905.311 siswa SD dan SMP sebagai penutur muda,” cetusnya.
Program revitalisasi bahasa daerah, juga mendapatkan dukungan positif dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri juga memastikan bahwa program revitalisasi bahasa daerah akan masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah, penyediaan dukungan anggaran melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dan pelaksanaan koordinasimelalui pemantauan dan evaluasi secara berkala.
“Pada tahun 2023, akan dilakukan revitalisasi 71 bahasa daerah di 25 provinsi. Termasuk diantaranya lima bahasa daerah di Sumatera Utara, yaitu Bahasa Melayu dialek Panai, Bahasa Batak dialek Angkola, Bahasa Melayu dialek Sorkam, Bahasa Batak dialek Toba, dan Bahasa Melayu dialek Asahan,” terangnya.
Sementara, internasionalisasi bahasa Indonesia merupakan upaya meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional berdasarkan amanat Undang-undang (UU) nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
“Internasionalisasi bahasa Indonesia melalui jalur dipolmasi kebahasaan yaitu pemanfaatan ilmu, sumber daya, dan strategi kebahasaan untuk mengembangkan dan membina hubungan baik antar bangsa dan antar negara,” bebernya.
Upaya yang dilakukan diantaranya, dengan fasilitasi Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)yang tersebar di 50 negara dan tidak kurang dari 470 penyelenggara program BIPA. Saat ini, sudah ada usulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi General Conference UNESCO.
“Perkembangan terkini tentang usulan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi General Conference UNESCO, bahwa dokumen resmi dari Indonesia (hasil kolaborasi Kemendikbudristek dan Kemenlu) sudah diterima Dubes RI di Paris/Wakil Tetap Indonesia di Unesco. Nanti bulan Mei usulan tersebutakan dibahas dalam sidang Dewan Eksekutif UNESCO guna pembahasan final pada November 2023 mendatang,” tambahnya.
Menurutnya, deseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan pada tahun ini tidak hanya diadakan di Kabupaten Sukabumi, melainkan di lima kota dan kabupaten lainnya seperti, Kabupaten Purwakarta, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, danKabupaten Tegal.
“Diharapkan dari kegiatan ini nantinya dapat memberi manfaat kepada semua ekosistem Bahasa Indonesia seperti, masyarakat umum, pengambil kebijakan di bidang kebahasaan atau kesastraan, parapendidik, sastrawan, penulis, penerjemah, akademisi, mahasiswa,siswa, masyarakat luas, praktisi mediamassa, dan pemelajar Bahasa Indonesia,” imbuhnya.
Di tempat sama, Anggota Komisi X DPRRI Desy Ratnasari menjelaskan, Komisi X DPRRI bakal berupaya terus mendorong dan mengawal semua program yang diluncurkan pemerintah. “Kalau berbicana kondisi terkait dengan literasi khususnya minat baca dan memahami isi bacaan saat ini masih rendah.
Nah ini jadi PR (Pekerjaan Rumah) agar dapat membiasakan anak untuk membaca sehingga meningkatkan minat baca,” jelasnya.
Pelantun lagu tenda biru ini menambahkan, pemerintah wajib menyediakan bahan bacaan baik pisik maupun secara digital atau perpustakaan daerah hingga desa harus diapkan secara lengkap. “Jangan sampai minatnya sudah meningkat bahan bacaannya tidak ada. Sebab itu, pemerintah perlu melengkapi semua infrastrukturnya. Kami akan berupaya terus mengawal program pemerintah,” pungkasnya. (bam)






