Aspek yang dinilai tersebut merupakan laporan dari program kegiatan Prodi Ilmu Administrasi Publik, yang akan menjadi pertimbangan akreditasi Prodi Ilmu Administrasi Publik.
“Sebelumnya akreditasi Prodi Ilmu Administrasi Publik adalah ‘B’ (baik sekali). Setelah visitasi, BAN-PT akan mengeluarkan hasil penilaian akreditasi yang meliputi nilai unggul, baik sekali, baik, ataupun cukup bergantung pada penilaian yang dilakukan saat visitasi,”terangnya.
Dikatakannya, hasil penilaian tersebut akan disahkan melaui SK BAN-PT dan akan berlaku selama lima tahun mendatang, sebelum akhirnya reakreditasi.
“Harapannya semoga hasilnya nanti menjadi yang terbaik bagi FIAH maupun juga Ummi,” harapnya.
Untuk menunjang reakrakreditasi tersebut, kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FIAH Ummi Ike Rachmawati, Ketua Prodi Ilmu Administrasi Publik Dian Purwati, serta para dosen dari Ilmu Administarsi Publik UMMI.
(wdy)



