Disepakati Bentuk Kurikulum Antiterorisme

JAKARTA – Kemendikbud, Kemenag, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangai nota kesepahaman pembentukan kurikulum bernuansa antiterorisme dan peredaran narkoba, Kamis (19/7).

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Mendikbud Muhadjir Effendy, Sekjen Kemenag Nur Syam, Kepala BNPT Suhardi Alius, dan Kepala BNN Heru Winarko.

Bacaan Lainnya

Keempat lembaga sepakat membentuk kurikulum yang menekankan pesan-pesan moderasi agama dan antiterorisme, serta peredaran gelap narkoba. “Nantinya kita akan masukkan dalam salah satu item dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK),” kata Muhadjir.

Muhadjir belum menyebutkan seperti apa teknis pembentukan kurikulum antiterorisme dan narkoba tersebut. Namun ia menyatakan ada banyak celah yang bisa dimanfaatkan. Baik itu dalam intra, kokurikuler, maupun ekstra-kurikuler. “Luwes saja, dibikin fleksibel. Semua media akan kami manfaatkan,” jelas Muhadjir.

Nantinya, materi pencegahan terorisme dan narkoba akan dibentuk sebagai salah satu materi pembentukan akhlak. Untuk itulah, Muhadjir mengatakan pihaknya butuh bantuan Kemenag terutama urusan dengan pendidikan agama. “Nanti lah akan kami rumuskan ke tingkat yang lebih operasional,” katanya.

Selain itu, dukungan anggaran juga akan diberikan pada sekolah yang mau membikin program-program penanggulangan terorisme dan narkoba. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh digunakan selama masih dalam skema BOS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *