Di SMKN 7 Bandung Siswa Harus Bayar Uang Pengambilan Sumpah dan Sertifikat, Segini Besarannya

SMKN 7 Bandung
Gedung SMKN 7 Kota Bandung. (foto: ron/ radarsukabumi)

BANDUNG – Hampir dipastikan, di akhir tahun pelajaran setiap siswa yang lulus di SMK Negeri 7 Kota Bandung, diharuskan membayar uang pengambilan sumpah asisten kejurusan dan sertifikat kompetensi (sesuai jurusan).

Seperti diketahui, sertikat kompetesi tersebut dikeluarkan oleh LSP (Lembaga Sertifikat Pendidikan) yang ada di SMKN 7. Meskipun kegiatan pengambilan sumpah dan sertifikasi tersebut telah selesai dilaksanakan pada 14 Juni 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Namun informasi seputar hal tersebut kini mulai mengemuka ke publik. Pasalnya, besarnya uang yang harus dikeluarkan oleh orang tua siswa, dirasa sangat memberatkan terlebih ditengah kondisi ekonomi yang cukup sulit saat ini.

Bahkan, dari informasi yang diperoleh, bahwa uang pengambilan sumpah dan sertifikat tersebut tidak hanya dibebankan kepada orang tua yang anaknya bersekolah di SMKN 7 Kota Bandung.

Namun ada ratusan siswa dari SMK swasta lainnya atau SMK yang menginduk ke SMKN 7 baik secara online maupun offline, juga harus membayar uang sertifikat kompetensi tersebut.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh RadarSukabumi, bahwa uang yang harus dibayarkan untuk dua kegiatan tersebut, berkisar Rp800 ribu hingga Rp1 juta per-siswa kelas.

Terkait hal tersebut, beberapa waktu lalu RadarSukabumi menyambangi SMK 7 yang berlokasi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, guna mendapat konfirmasi dari Kepala SMKN 7 Rini Ambarwati, namun yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *