JAKARTA – Ditengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian oleh KPK. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi mengajukan pengundurkan diri dari jabatannya sebagai Mentan.
Surat pengajuan pengunduran diri tersebut ia tujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang disampaikan SYL melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, pada Kamis (5/10/2023) sore.
“Diberikan melalui Mensesneg, Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai Menteri,” ucap Syahrul di Kementerian Sekretariat Negara, dikutip dari Antara.
Syahrul menemui Mensesneg Pratikno didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Seperti dikabarkan bahwa Politikus Partai NasDem (Syahrul) tiba di Indonesia, pada Rabu (4/10/2022) sore.
Sebelumnya Syahrul ramai dipemberitaan, karena dikabarkan “hilang kontak” di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Meskipun diketahui, bahwa Syahrul berangkat ke Italia pada 24 September 2023, kemudian melanjutkan lawatannya ke Spanyol. Ia awalnya dijadwalkan kembali di Tanah Air pada Sabtu (30/9/2023).
Namun, dikabarkan pula bahwa dirinya (Syahrul) sempat berpisah dengan delegasi Kementerian Pertanian dan tidak dapat dihubungi melalui teleponnya hingga Senin (2/10/2023).
Sedangkan pihak penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, telah mengumumkan dan meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, bahwa penyidik lembaga antirasuah itu telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Meskipun begitu KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung.
Bahkan penyidik juga KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul, di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2022) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah serta dokumen-dokumen lainnya.
Selain itu, saat penggeledahan tersebut tim penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. (Ron/Ant)





