PENDIDIKAN

Cek Syarat Daftar KIP Kuliah 2025, Segini Jumlahnya

×

Cek Syarat Daftar KIP Kuliah 2025, Segini Jumlahnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek)
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek)

1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau Seleksi Mandiri di PTN.

Bank bjb Tandamata

2. Keluarga yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial dari Kementerian Sosial, dan lulus seleksi di PTN.

3. Pemegang KIP SMA yang lulus seleksi di PTS.

4. Keluarga yang tercatat di DTKS atau penerima bantuan sosial Kementerian Sosial, dan lulus seleksi di PTS.

5. Keluarga yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin di desil Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) dan lulus di PTN.

6. Keluarga miskin atau rentan miskin di desil PPKE dan lulus seleksi di PTS.

7. Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

8. Peserta dengan kondisi khusus yang memenuhi syarat miskin atau rentan miskin.

Bagi calon mahasiswa yang tidak termasuk dalam kategori prioritas tersebut, tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi syarat ekonomi yang telah ditetapkan.

Persyaratan umum pendaftaran KIP Kuliah 2025

Untuk dapat mendaftar KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya (2025, 2024, dan 2023).

2. Usia maksimal 21 tahun.

3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah 2025 dapat diakses melalui situs resmi portal KIP Kuliah. Program ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan tinggi tanpa beban biaya kuliah.

Dengan adanya KIP Kuliah 2025, diharapkan semakin banyak generasi muda Indonesia yang dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.(*)