Tiga Mafia Bola Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA – Tim gabungan mafia bola yang terdiri dari anggota Kepolisian telah mengamankan tiga orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor. Masing-masing tersangka Anik Yuni Artikasari, Priyanto dan Jasmani. Ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan para tersangka dilakukan selama beberapa hari setelah timnya menerima laporan dari perempuan bernama Laksmi pada 19 Desember lalu.

Bacaan Lainnya

“Kemudian dalam perkembangannya kami ada laporan polisi yang dilaporkan ke PMJ oleh saudari LI. Dia melaporkan ada kegiatan yang dirasa tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan, terutama dalam liga tiga dan liga dua yang ada di daerah Jateng,” ucap dia.

Setelah laporan diterima, 11 saksi akhirnya dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian. Dari keterangan itu akhirnya polisi menetapkan tiga orang tersangka yang telah diamankan.

“Tanggal 24 Desember dari keterangan saksi penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan naik sidik. Setelah itu tim bergerak ke daerah Semarang. Kami menangkap pelaku inisial P (Priyanto) di Semarang. Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A (Anik) itu pada hari yang sama,” beber dia.

Tersangka P ucap Argo, hingga saat ini masih dititipkan di Polda Jateng. Sedangan tersangka A sudah dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan. ” Untuk nanti tersangka P akan kami bawa ke Jakarta tapi menunggu waktu,” jelas dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *