Foto Lagi Mandi Disebar, Guru Wanita Polisikan Mantan Pacar

Ilustrasi foto syur

BEKASI, RADARSUKABUMI.com – RA terpaksa melaporkan mantan pacarnya, TS ke polisi lantaran telah mengunggah dan menyebarkan foto syurnya di media sosial. Wanita yang berprofesi sebagai guru di Bekasi, Jawa Barat itu pun mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).

Dia geram atas ulah tak terpuji TS karena foto dirinay sedang mandi kini tersebar luas di medsos. Laporan tersebut teregister dalam nomor TBL/514/I/2019/PMJ/Dit Reskrimsus dan dalam proses penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Kasus tersebut sedang dicek untuk didalami oleh penyidik,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).

Diketahui, RA telah menandaskan kisah cintanya dengan TS. Keduanya sempat menjalin kasih selama dua tahun.

Tak terima cintanya diputus, TS pun menyebarkan foto syur RA di media sosial sebagai bentuk kekesalan.

Foto itu sendiri dibuat pada 6 Agustus 2018 saat korban tengah mandi. Saat itu TS menghubungi RA melalui sambungan telepon.

Setelah berkali-kali ditelepon akhirnya diangkat oleh korban dan pelaku merayu korban untuk melakukan video call di kamar mandi dan melakukan tangkap layar kepada video tersebut.

Tepat pada Desember 2018, RA telah membulatkan tekad menyudahi kisah cintanya dengan TS. Hasil tangkap layar video call itulah yang digunakan TS sebagai senjata untuk mengancam RA agar cintanya tak diputus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *