NASIONAL

Wow !! Kendaraan Mewah Bupati Hulu Sungai Bikin Ngiler

×

Wow !! Kendaraan Mewah Bupati Hulu Sungai Bikin Ngiler

Sebarkan artikel ini

KPK menduga adanya pemberian uang sebagai fee proyek pembangunan ruang Klas I, II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimatan Selatan. Adapun dugaan komitmen fee proyek dalam ini adalah 7,5 persen atau sekitar Rp 3,6miliar.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Latif, Fauzan dan Abdul Basit disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, Donny Winoto sebagai pihak yang diduga pemberi disangka melanggar Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terkait kasus gratifikasi, Abdul Latif diduga telah menerima Rp 23 miliar. Untuk diketahui, Latif baru menjabat sebagai Bupati Hulu Sungai Tengah tahun 2016.

Deretan mobil dan motor mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ridwan/JawaPos.com)

(rdw/JPC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *