Waspadai Praperadilan Novanto

JAKARTA – Puluhan massa mengatasnamakan Komunitas Pecinta Keadilan (KPK) menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (12/9). Mereka mendesak pengadilan agar bekerja profesional, menangani praperadilan yang diajukan tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto.

Massa juga mengajak masyarakat memantau jalannya persidangan demi mewaspadai adanya barter politik dalam persidangan nantinya.

“Novanto dikenal sebagai politikus yang licin. Selalu lepas dari jeratan hukum. Apalagi sekarang memimpin dua lembaga penting dan kuat, Partai Golkar dan DPR. Karena itu patut diwaspadai manuver dan lobi tingkat tinggi untuk lepas dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP,” ujar koordinator aksi, Sodikin.

Menurut Sodikin, dugaan barter politik cukup kuat. Apalagi sebelumnya Novanto disebut-sebut pernah bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali beberapa waktu lalu.

“Bisa saja barternya usulan masa jabatan hakim diturunkan dari 70 ke 67 tahun pada pembahasan RUU Jabatan Hakim, dibatalkan. Dengan demikian Hatta Ali masih dapat menjabat kembali sampai beberapa tahun ke depan,” ucapnya.

Karena itu massa KPK mengajak semua rakyat ikut mengawasi jalannya sidang praperadilan Novanto. Agar kekhawatiran adanya kongkalikong tidak menjadi kenyataan.

“Mari awasi bersama, karena jika barter kepentingan terjadi dan Novanto lolos di praperadilan, bencana besar bagi hukum dan keadilan di bangsa dan negara ini,” katanya.

Sodikin juga mengajak Komisi Yudisial secara aktif melakukan pengawasan melekat pada proses praperadilan perkara Novanto. Baik itu di dalam sidang maupun di luar sidang. Sebab praperadilan menjadi taruhan masa depan hukum dan keadilan di Indonesia.

“Kami mengimbau dan mengingatkan hakim yang menangani perkara ini, Bapak Chepy Iskandar agar kembali pada hati nurani, jiwa pengabdian pada Tuhan Yang Maha Adil dan pengabdian pada rakyat, bangsa dan negara Indonesia,” pungkas Sodikin.(gir/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *