NASIONAL

Wamen Ossy : Pengadaan Tanah Harus Prioritaskan Keberlanjutan Hidup Masyarakat

×

Wamen Ossy : Pengadaan Tanah Harus Prioritaskan Keberlanjutan Hidup Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pengadaan tanah ke depan harus mengutamakan keberlanjutan hidup masyarakat.

TANGERANG SELATAN – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pengadaan tanah ke depan harus mengutamakan keberlanjutan hidup masyarakat. Tidak hanya sebatas menyelesaikan urusan lahan, tetapi juga memastikan warga terdampak dapat melanjutkan kehidupannya secara layak dan bermartabat.

“Pembangunan memang penting, tapi kita tidak boleh meninggalkan masyarakat yang lahannya diambil. Kita ingin setiap proses pengadaan tanah juga menjadi awal bagi kehidupan yang lebih baik,” ujar Wamen Ossy saat membuka Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025 di Tangerang Selatan, Kamis (24/04/2025) dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Bank bjb Tandamata

Turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam acara ini, antara lain Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, beserta jajaran. Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam penilaian ganti kerugian. Menurutnya, kompensasi bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari transformasi sosial.

“Kita ingin masyarakat tidak hanya diganti, tetapi juga diberdayakan untuk bangkit lebih baik,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pendekatan baru ini, kompensasi terhadap masyarakat terdampak tidak lagi berdiri sendiri. Pemerintah mengintegrasikan pengadaan tanah dengan program bantuan, seperti hunian pengganti, pelatihan kerja, pendampingan usaha, serta bantuan hukum. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya menerima uang, tetapi juga memperoleh solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

Penilaian dampak sosial atau Social Impact Assessment (SIA) kini menjadi komponen penting dalam setiap tahapan pengadaan tanah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kelompok rentan, seperti petani kecil, sering kali kehilangan tanah, pekerjaan, bahkan akses sosial tanpa pendampingan yang memadai.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, menyampaikan paradigma baru dalam pengadaan tanah.

“Paradigma pengadaan tanah yang kami terapkan sekarang berbasis pada empat pilar, yaitu penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah. Semua ini diarahkan untuk menciptakan layanan pertanahan yang berkeadilan, produktif, berkelanjutan, dan berstandar dunia,” jelas Embun Sari.

Pemerintah juga berkomitmen memastikan seluruh bidang tanah terdaftar dan proses pengadaan tanah berjalan secara manusiawi, adil, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. “Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembaruan sistem pertanahan nasional,” pungkasnya. (Den)