JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Lembaga antirasuah mengklaim tidak pandang bulu mengusut setiap laporan dugaan korupsi.
“KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa. KPK akan menindak lanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Perada, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).
Ia memastikan, akan membeberkan hasil penelahaan tersebut. KPK tak segan menaikkan laporan ke penyidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Setelah kemudian dilidik baru kemudian naik ekspos untuk sidik atau tidak,” ucap Ghufron.
Menurut Ghufron, setiap laporan dugaan korupsi akan ditangani sesuai prosedur. Sampai saat ini, pihaknya masih menelaah laporan tersebut.






