Handoyo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah. Jangan sampai ada anggapan Omicron tidak berbahaya. ”Varian Omicron masih berbahaya. Terutama bagi mereka yang memiliki komorbid dan yang belum divaksin,” terangnya.
Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan, kenaikan angka positif menjadi perhatian pemerintah. ”Kita monitor setiap hari,” ujarnya. Terkait desakan menaikkan level PPKM, Safrizal menyebutkan, sudah ada parameternya. Evaluasi dilakukan setiap pekan. Nah, penentuan level akan tergantung dari hasil evaluasi. ”Angka rata-rata satu minggu akan kita jadikan tolok ukur penentuan level,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Inmendagri Nomor 6 dan 7 Tahun 2022, level PPKM yang berlaku saat ini akan berjalan hingga 7 Februari. Diperkirakan, inmendagri baru akan dikeluarkan pada Selasa (8/2).






