Usul Luhut Ditolak Jokowi, TNI Aktif Masuk Pemerintahan Belum Mendesak

Luhut
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Imvestasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar membolehkan perwira TNI aktif masuk ke dalam pemerintahan. Jokowi menegaskan, belum ada kebutuhan mendesak terkait hal itu.

“Saya melihat kebutuhannya belum mendesak,” kata Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sukaharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/8).

Bacaan Lainnya

Saat ditanya untuk memastikan usulan tersebut tidak akan terlaksana dalam waktu dekat, Jokowi kembali menegaskan soal kebutuhan. Saat ini belum ada kebutuhan mendesak perwira TNI aktif masuk ke dalam pemerintahan.

“Kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat memuat aturan yang membolehkan perwira aktif TNI dapat bertugas di Kementerian dan Lembaga. Pernyataan ini disampaikan Luhut saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD, Jumat (5/8) lalu.

Pos terkait