SUKABUMI- Gelombang protes terkait dugaan kriminalisasi kasus Food Tray yang menyeret dr. Silvi Apriani kembali mencuat.
Fraksi Mahasiswa Sukabumi (FMS) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polres Kota Sukabumi, untuk menggelar aksi massa pada Jumat, 3 Juli 2026 mendatang.
Aksi yang mengusung tema “Solidaritas Penegakan Supremasi Hukum dan Hentikan Dugaan Kriminalisasi terhadap Dokter Silvi” ini, rencananya akan memobilisasi sekitar 250 orang massa.
Ketua Umum FMS, Rio Chandra, dalam surat resmi bernomor 019/B/FMS/III/2026 tersebut menyatakan, bahwa ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan oleh mahasiswa dalam aksi unjuk rasa ini.
“Kami mendorong penegakan supremasi hukum yang adil, transparan, dan profesional, serta menuntut dihentikannya dugaan kriminalisasi terhadap Dokter Silvi,” tulis Rio dalam surat pemberitahuan yang ditandatanganinya pada Selasa (30/6).
Mereka juga mendesak, agar dr Silvi segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum, apabila proses penegakan hukum yang sedang berjalan terbukti tidak didasarkan pada alat bukti yang sah, serta tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun keputusan vonis sendiri, akan dilangsungkan pada Senin (6/7), mendatang.
“Kami juga mendorong hakim untuk berlaku seadil-adilnya, dan se-objektivitas mungkin dipersidangan,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari berkas pemberitahuan tersebut, massa aksi dijadwalkan akan mulai berkumpul di Gedung Juang Kota Sukabumi pada pukul 13.00 WIB.
Setelah itu, massa akan bergerak menuju titik lokasi aksi utama di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Pihak FMS juga menegaskan komitmennya untuk menjaga agar aksi penyampaian pendapat di muka umum ini berjalan secara tertib, damai, dan mematuhi koridor hukum yang berlaku. (why)






