Nasabah KSP Sejahtera Bersama Sukabumi, Tuntut Uang Dikembalikan

KSP-Sejahtera-Bersama-Sukabumi
Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama Cabang Sukabumi di Jalan RE Martadinata, Cikole, Kota Sukabumi memasang sepanduk bertuliskan tuntutannya.

SUKABUMI – Puluhan korban yang mengaku sebagai korban gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama Cabang Sukabumi, pada Kamis (11/8/2022) pagi menggerudug kantor Cabang KSP Sejahtera Bersama yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Cikole Kota Sukabumi.

Mereka menuntut pihak KSP Sejahtera Bersama segera mengembalikan uang nasabah yang nilainya mencapai Ratusan Miliar Rupiah. Pantauan Radar Sukabumi, para korban yang mengadu merasa lelah karena terus dibohongi oleh pihak KSP Sejahtea Bersama lantaran hingga saat ini tidak ada kejelasan soal pengembalian dananya yang ia investasikan di KSP Sejahtera Bersama.

Bacaan Lainnya

Bahkan para korban memasang spanduk bertuliskan ” Kami Warga Sukabumi Korban Kopeasi Sejahtera Bersama dengan Dana Simpanan Sebesar Ratusan Miliar Rupiah Kami Sudah Capek Dibohongi Terus ! Kemana Kami Harus Mengadu” terpasang di pintu masuk Kantor Cabang KSP Sejahtera Bersama Cabang Sukabumi sebagai tanda kekecewaan.

Salah satu korban, Kastini (60) mengaku bingung karena uang tabungannya hingga kini tidak bisa diambil, pensiunan guru ini pun mengaku jika sudah 3 tahun menjadi nasabah KSB Sejahtera Bersama, kepada Radar Sukabumi uang simpanan di koprasi tersebut mencapai Rp 238 juta, namun uang tersebut tidak tahu uangnya berada dimana

“Kedatangan kita tentunya ingin menagih janji yang sudah dijanjikan oleh KSP Sejahtera Besama, tentu hak kita sebagai nasabah sesuai janji KSP baik tabungan maupun deposit jatuh tempo minta dikembalikan tetapi setelah berjalan satu setengah tahun lebih ini kita dibohongi terus, diingkari yang katanya akan skema pembayaran 4 Persen sampai sekarang tiga gelombang pembayaran tidak sekalipun di bayar nah itu sudah penipuan berarti,” terangnya.

Ia pun berharap hak nya sebagai anggota bisa dikembalikan dan pemerintah ada perhatian untuk kasus ini. Sebab bukan hanya di Sukabumi tetapi korban secara nasional.

“Ini korbannya bukan hanya di Sukabumi tetapi ada di Bogor, Jakarta dan di mana-mana, intinya kedatangan kita disini menuntut hak kita agar simpanan kita itu dikembalikan juga supaya pemerintah juga ada perhatian masyarakat kecil yang sudah menjual sawah, sudah menyimpan uang pindahan dari bank, uang pensiun disimpan disini yang tadinya rencananya untuk menambah kesejahteraan keluarga tetapi malah tertipu, mengapa tertipu karena tidak ditepati janjinya.

Bahkan menurutnya untuk bisa mengambil uang nasabah harus diskonto artinya harus nyimpan Rp 100 juta lebih untuk pengembalian dana nasabah.

“Dulu memang lancar bunga depositonya bisa diambil, tetapi pasca covid sekitar awal 2020 enggak bisa cair kalau mau diambil harus diskonto artinya kita harus nyimpan 100 juta baru kita bisa ambil bunganya orang kita butuh duit malah kita harus nyimpan duit nah itu dari curiga pandemi covid 19 dipakai sebagai alasan,” ucapnya kesal

Sebelumnya dari Sukabumi pun sudah bernegosiasi melalui pengacara, dan hasil berakhir damai dengan yarat tidak mau difailidkan tetapi dibayar dengan kema pembayaran dari 4 persen setiap enam bulan sekali namun nyatanya hingga saat ini para korban belum menerima uang tersebut dengan alasan masih menunggu investor.

Secara tegas, pihaknya pun akan mengambil jalur hukum jika tuntutannya kembali tidak dipenuhi.

” Jadi kita sangat berharap uang kita kembali caranya mau jual aset aset yang di Sukabumi yah silahkan jangan alih-alih menunggu invesor yah sekarag investor mana yang mau menyuntikan dana jika aset yang dimiliki tidak sesuai yang dimiliki hutang-hutang yang dimiliki KSP pasti para investor un akan itung-itungan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Sukabumi KSP Sejahtera Bersama Budi Wibowo meminta maaf kepada para korban dan berjanji akan menyampaikan tuntutannya kepada kantor pusat.
“Secara pribadi mewakili KSP pusat memohon maaf kepada para anggota yang memang dirugikan dan tuntutan ini akan kami sampaikan ke pusat,” terangnya.

Budi mengaku untuk masalah ini, menjadi tanggung jawab pusat dan pusat pun sudah melakukan tanggung jawabnya dengan membayar kembalian dana kepada nasabah hanya saja memang belum merata. Bahkan sebagian nasabah sudah ada yang mendapat skema pembayaran di gelombang 1.

“Jumlah korban di Sukabumi ini mencapai 1400 nasabah, dan dan sudah ada yang terbayar 400 nasabah di geombang pertama pada bulan November 2021, karena memang belum ada dana lagi dari pusat jadi untuk saat ini memang belum ada pengembalian dana lagi,” ucapnya.

Budi mengaku untuk kewajiban bayar di Sukabumi sendiri sebear Rp107 miliar untuk skema 4 persen, namun baru terbayarkan kepada 400 nasabah dari 1400 nasabah KSP Cabang Sukabumi yang aktif.

“Memang masih banyak, tetapi dari pusat pun akan menyanggupi untuk pembayaran di selanjutnya.
Menurutnya kasus ini terjadi semenjak 2020 pihaknya memang kesulitan untuk mencairkan dana karena Pandemi Covid 19 sehingga ada kesulitan likuiditas karena banyak anggota yang menarik dananya, Hingga pada saat itu KSPSB mengeluarkan Surat Edaran pertanggal 17 April 2020 menyatakan bahwa semua uang di KSP SB tidak boleh diambil atau dicairkan serta harus diperpanjang secara otomatis dengan alasan covid 19.

“Kasusnya ini dimulai 2020 bulan April periode triwulan pertam KSP sudah banyak mencairkan deposito finalty sampai nominalnya cukup besar diatas Rp1 triliun nah itu berdampak pada ke twiwulan ke 2 di tahun 2020 KSP kesulitan pembayaran dana nasabah sehinga ada perpanjang role over dana dan saat itu muncul beberapa vendor menggungat KSP, dikabulkan pengadilan munculah ke publik KSP kesulitan dana, dampaknya dari Covid uga saat itu cuup berpengaruih banyak nasabah yang ingin mencairkan dana sehingga berdampak
ke efektivitas keuangan dikantor pusat yang tidak seimbang dan kita pun saat itu kita tidak bisa menahan nasabah yang ingin mencairkan dana,” jelasnya.

Namun begitu ia pun meminta para korban untuk tetap bersabar, sebab saat ini KSP pusat pun sedang ditangani langsung oleh satgas. (wdy)

KSP-sejahtera-Bersama-Cabang-Sukabumi

Pos terkait