Usai Biaya Haji 2022 Ditetapkan, Kemenag Segera Rilis Nama-nama Calon Haji, Catat Tanggalnya

Ilustrasi pemberangkatan haji.
Ilustrasi pemberangkatan haji. Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) menilai saat ini pekerjaan pemerintah yang harus segera diselesaikan yakni terkait administrasi. (Alfian Rizal/JawaPos)

JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022. Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) menilai saat ini pekerjaan pemerintah yang harus segera diselesaikan yakni terkait administrasi.

“Tinggal masalah administrasi dan teknis pembatasan umur 65 tahun karena ini menjadi persoalan cukup berat untuk Indonesia,” kata Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (14/4).

Bacaan Lainnya

Syam menilai, persoalan administrasi menjadi sulit karena jamaah haji Indonesia banyak berstatus lansia. Mereka awalnya diprioritaskan untuk diberangkatkan, namun batal karena pandemi datang.

“Semoga dalam waktu dekat pemerintah Arab Saudi sudah menberikan jatah ke Indonesia dan negara muslim lainnya pengirim haji jumlahnya agar bisa segera disortir berapa untuk haji reguler dan berapa yang untuk haji khusus,” kata Syam.

“Sehingga kita bisa melakukan sinkronisasi antara nama-nama yang keluar dari Kemenag sesuai dengan nomor urut porsi dan nama-nama yang kita dapatkan mana yang memang masih bersedia ikut tahun ini dan mana yang menang tidak bersedia karena masalah umur, kesehatan dan lain-lain,” jelasnya.

Sebelumnya, Kemenag RI telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) senilai Rp 81,7 juta. Sedangkan yang dibayarkan oleh jamaah yakni Rp 39,8 juta. Angka tersebut naik dibanding tahun 2020 sebesar Rp 35 juta.

“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jamaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *