Ungkap Perdagangan Organ, Tiga Petugas Imigrasi Ponorogo Terima Penghargaan

PENGHARGAAN: Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi memberikan penghargaan kepada Tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (20/07/2023). Foto : istimewa
PENGHARGAAN: Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi memberikan penghargaan kepada Tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (20/07/2023). Foto : istimewa

SURABAYA— Tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menerima penghargaan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kamis (20/07/2023). Penghargaan Dirjen Imigrasi dianugerahkan karena berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional pada 4 Juli 2023.

“Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya. Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (20/07/2023).

Bacaan Lainnya

Ketiga petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26).

“Kita apresiasi kinerja ketiganya. Kita harapkan, seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor, selalu ingat tentang betapa pentingnya perannya dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI), dari kejahatan transnasional,” paparnya.

Mengingatkan saja, saat penangkapan, petugas imigrasi melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga berinisial MM, asal Buduran, Sidoarjo. Serta SH, asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia.


Namun, kedua pria itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan dan tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.

Setelah diinterogasi, kedua warga itu mengakui hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja. Untuk menuju Kamboja, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Mendapat informasi tersebut, petugas memburu ketiga penyalur yang berada di Jalan Juanda, Kota Ponorogo. Tiga penyalur yang diamankan yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto.

“Imigrasi gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak kriminal. Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaring pelaku kejahatan transnasional dengan cepat,” pungkas Silmy. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *