NASIONAL

Ujian SKB Molor

×

Ujian SKB Molor

Sebarkan artikel ini

BKN berharap meskipun pelaksanaan SKB mundur dari jadwal sebelumnya, tidak memengaruhi seluruh rangkaian rekrutmen CPNS 2018. Bima menjelaskan rekrutmen CPNS 2018 tetap ditargetkan tuntas 2018. Sebab terakti dengan penggunaan anggaran.

Bima juga mengatakan pelamar CPNS yang sudah mengikuti SKD tidak perlu cemas menunggu pengumuman kelulusan ke fase SKB. Dia menuturkan bahwa kelulusan ke fase SKB ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Pansel). Bukan ditetapkan oleh instansi masing-masing.

Bank bjb Tandamata

Sampai sekarang Panselnas masih melakukan proses validasi dan verifikasi data. Khususnya data nilai yang diperoleh dari ujian SKD. Sehingga hingga kemarin belum ada satupun informasi kelulusan ke tahap SKB yang diumumkan. Kemungkinan mulai pekan depan sudah ada pengumuman nama-nama pelamar CPNS yang lolos ke fase SKB.

Bima menjelaskan bahwa soal ujian SKB dibuat oleh kementerian terkait. Bukan seperti soal ujian SKD yang dibikin oleh konsorsium PTN. Soal SKB untuk formasi guru dibuat oleh Kemendikbud. Sementara soal SKB untuk formasi tenaga kesehatan dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Begitupula untuk soal ujian SKB formasi dosen, dibuat oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Pada pelaksanaan SKB nanti dimungkinkan adanya pelamar dari kelompok lolos pasing grade (PG) atau kelompok pertama. Kemudian ada kelompok kedua yang terdiri dari pelamar tidak lulus PG tetapi ikut SKB dari hasil pemeringkatan. Bima mengatakan kualitas soal untuk peserta SKB kelompok pertama maupun kedua sama.

Hanya saja peserta SKB untuk dua kelompok tersebut tidak saling bersaing. Artinya ada pemisahan antara peserta SKB dari kelompok lulus PG dengan kelompok hasil pemeringkatan. Bima menegaskan peserta SKB dari kelompok pemeringkatan diperkirakan nilai SKD-nya juga tinggi-tinggi. Hanya kurang beberapa poin saja untuk mengejar PG.

Sejumlah Simulasi Setelah Keluar Aturan Baru

Peraturan Menteri PAN-RB 61/2018

Kasus 1
Formasi : 1
Lolos passing grade (PG) : 1 pelamar
Yang ikut seleksi kompetensi bidang (SKB) : 1 pelamar

Kasus 2
Formasi : 1
Lolos PG : 0
Yang ikut SKB : 3 pelamar dari pemeringkatan (ranking 1-3)

Kasus 3
Formasi : 2
Lolos PG : 2 pelamar
Yang ikut SKB : 2 (kedua-duanya ikut SKB)

Kasus 4
Formasi : 2
Lolos PG : 1 pelamar
Yang ikut SKB : 4 pelamar (1 pelamar yang lolos PG untuk mengisi formasi pertama dan 3 pelamar terbaik pemeringkatan memperebutkan formasi kedua)

Kasus 5
Formasi : 1
Lolos PG : 7 pelamar
Yang ikut SKB : 3 pelamar (yang lolos PG diambil tiga peringkat terbaik)

Keterangan
SKB untuk formasi di pemerintah daerah menggunakan ujian berbasis komputer

Sumber : BKN

Peserta yang tidak lolos passing grade (PG) dapat mengikuti SKB jika:

1. Ada formasi yang kosong karena tidak ada satupun pelamar yang lolos PG
2. Menduduki peringkat tiga terbaik untuk masing-masing formasi yang kosong karena tidak ada yang lolos PG
3. Formasi yang kosong 1 kursi maka peringkat 1-3 terbaik ikut SKB
4. Formasi yang kosong 2 kursi maka peringkat 1-6 tebraik ikut SKB
5. Syarat peserta yang tidak lulus PG bisa ikut SKB akumulasi nilai SKD minimal 255 untuk pelamar umum dan 220 untuk formasi khusus papua, disabilitas, dan eks tenaga honorer K2

Sumber : BKN

 

 

 

(wan)