JAKARTA – Badan Kepegawaian Nasional atau BKN resmi mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 ditunda. Keputusan pendaftaran CPNS ditunda tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
SE tertanggal 16 September 2023 tersebut, ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah.
Ada 2 poin yang disampaikan dalam SE BKN tersebut yang jadi alasan penundaan pendaftaran CPNS 2023.
Pertama, Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Kedua, instansi pusat dan daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan.
Yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
Termasuk pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.
Dengan terbitnya SE penundaan pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023, Otomatis membatalkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 tertanggal 21 Agustus 2023.
Jadwal Terbaru Seleksi CASN 2023
Dalam SE BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, juga dilampirkan jadwal terbaru seleksi CASN 2023.
Pada jadwal semula, pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 dibuka pada 17 September 2023.
Diundur menjadi tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023.
Sementara seleksi adiministrasi yang semula dijadwalkan pada 17 September – 5 Oktober 2023, diundur menjadi 20 September – 12 Oktober 2023.