JAKARTA — Tunjangan kinerja atau tukin TNI dikabarkan akan naik dari 72 persen menjadi 80 persen pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Panglima TNI Agus Subiyanto.
Dikatakan Anas, kenaikan tersebut merupakan perintah langsung dari presiden untuk menggenjot reformasi birokrasi di dalam TNI, serta meningkatkan kesejahteraan para prajurit dalam negeri.
“Mudah-mudahan tidak lama, akan segera kami usulkan terkait dengan proses tunjangan kinerja (tukin) TNI,” kata Anas di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (11/1).
Dengan adanya peningkatan tukin tersebut, Agus berharap upaya itu akan meningkatkan kinerja TNI.