NASIONAL

Tiga Remaja Bogor Perkosa Anak dibawah Umur Secara Bergiliran

×

Tiga Remaja Bogor Perkosa Anak dibawah Umur Secara Bergiliran

Sebarkan artikel ini
pencabulan
Ilustrasi

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal pada Polresta Bogor Kota menangkap tiga remaja pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, NR yang masih berusia 15 tahun. Ketiga rejama pemerkosa anak di bawah umur tersebut yakni FI (21 tahun), MF (21 tahun), dan IM (23 tahun).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.

Bank bjb Tandamata

“Sat Reskrim Polresta Bogor kota setelah mendapat informasi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga tersangka pada 9 Januari 2022,” ungkap Dhoni, dilansir dari PojokBogor.com, Senin (17/1/2022).