Tiga Remaja Bogor Perkosa Anak dibawah Umur Secara Bergiliran

pencabulan
Ilustrasi

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal pada Polresta Bogor Kota menangkap tiga remaja pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, NR yang masih berusia 15 tahun. Ketiga rejama pemerkosa anak di bawah umur tersebut yakni FI (21 tahun), MF (21 tahun), dan IM (23 tahun).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.

Bacaan Lainnya

“Sat Reskrim Polresta Bogor kota setelah mendapat informasi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga tersangka pada 9 Januari 2022,” ungkap Dhoni, dilansir dari PojokBogor.com, Senin (17/1/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *