Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan. Dari data kepolisian, tersangka FI dan MF berstatus sebagai mahasiswa. Sedangkan IM merupakan seorang wiraswasta.
“Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Tanah Sereal, Kota Bogor,” kata Dhoni.
Dhoni menceritakan, pemerkosaan terhadap NR dilakukan para pelaku pada 6 Januari 2022 malam. Saat itu, NR disetubuhi para pelaku di sebuah rumah kontrakan di kelurahan Kedung Badak. Ironisnya, para pelaku menyetubuhi NR secara bergiliran.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah HP dan pakaian yang dipakai korban saat kejadian.(*)






